Bismillahirrahmaanirrahiim
Hari ini adalah hari yang betul - betul membuatku bingung....
Tugasku sebagai trainer ternyata membuatku semakin bingung.
Kebingungan ini berawal dari informasi dari milis gettingstartedcourse bahwa peserta Intel Getting Started Course di Pustekkom diturunkan tingkatnya dari Senior Teacher ke Master Teacher. Bukan itu masalahnya, namun seiring penurunan tingkat itu maka terjadi pula penurunan tingkat pada sasarannya. Yang dulunya sasarannya adalah Master Teacher diubah menjadi Partisipan Teacher.
Implikasinya adalah bahwa kalau sasaran pelatihan ITGS di Kabupaten Banjarnegara, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal adalah Participant Teacher (PT), maka mereka tidak memiliki hak dan kewajiban untuk mendiseminasikan ke orang lain.
Sementara menurut pihak Pustekkom, statusku masih ST sehingga yang kulatih adalah MT. Yang artinya 15 orang dari setiap kabupaten itu wajib melatih minimal 10 rang PT.
Yang kubingungkan bukan diriku, tapi bagaimana aku menjelaskan pada para peserta tentang hak dan kewajiban mereka... karena berbeda antara PT dan MT. begitu......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar